MediaGlobalindoOne Fakta - Aktual - Terpercaya
Advertisement [ Slot Iklan Google AdSense - Leaderboard 728x90 ]

Pemkab Bogor, Menerapkan Parkir Berbayar Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

A

Oleh: ATHAN

Wednesday, 19 August 2026 | 03:43 WIB

Pemkab Bogor, Menerapkan Parkir Berbayar Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Ilustrasi: Pemkab Bogor, Menerapkan Parkir Berbayar Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

BOGOR-GLOBAL INDONEWS

 

Area Pemerintah Kabupaten Bogor kini menerapkan parkir berbayar. Kebijakan ini disebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata perparkiran dan meningkatkan keamanan kendaraan.

 

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyebut pengelolaan parkir tersebut dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Sarana Hayun Respati, dan telah berjalan sejak pertengahan Agustus 2026.

 

Tarif parkir untuk kendaraan roda dua berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 sekali parkir, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp10.000 sekali parkir. Tarif tersebut disebut mengacu pada Perda Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dishub menyebut penerapan parkir berbayar juga bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas, menata parkir, serta meminimalisir keberadaan juru parkir liar.

 

Red (Ag). 

Topik Terkait: Nasional

Jurnalis / Penulis

ATHAN

Tim redaksi MediaGlobalindoOne yang berdedikasi menyajikan berita akurat dan terpercaya.

Suara Pembaca (0)

Tinggalkan Komentar

Jadilah yang pertama menyuarakan pendapat pada berita ini.