Bandar Lampung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (19/6).
Pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas persoalan internal yang terjadi di lingkungan Satpol PP Provinsi Lampung dalam beberapa bulan terakhir
Surat pengunduran diri Zulkarnain diserahkan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi.
Usai pengunduran diri tersebut, Muhammad Firsada ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Provinsi Lampung.
Saat dikonfirmasi, Zulkarnain membenarkan telah menyerahkan surat pengunduran diri dan menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi yang terjadi di internal organisasi yang dipimpinnya.
“Tanggung jawab moril makanya saya mundur. Suratnya saya serahkan tadi sore sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, sebagai pimpinan dirinya bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan Satpol PP Provinsi Lampung, termasuk aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah bawahannya pada April lalu.
Ia menilai dinamika internal tersebut telah berdampak terhadap citra Pemerintah Provinsi Lampung di tengah masyarakat.
“Saya membuat citra pemprov kurang baik di masyarakat apalagi Satpol PP pelayan masyarakat dalam menjaga ketertiban. Tidak ada anak buah yang salah, yang salah itu pemimpinnya,” ujar dia.
Sebelumnya, ratusan personel Satpol PP Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung pada 29 April 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar M. Zulkarnain dicopot dari jabatan Kasat Pol PP Provinsi Lampung.
Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara terbuka dan diikuti penyerahan surat pernyataan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.