BOGOR-GLOBALINDONEWS
Bupati Bogor (Rudy Susmanto) beserta jajaran memastikan bahwa langkah yang dilakukannya bukan untuk menghentikan Kegiatan Produksi, akan tetapi bersama-sama menghentikan Pencemaran Pembuangan Limbah ke Aliran Sungai.
Sesuai amanat PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Agar Kegiatan Usaha tetap berjalan dengan baik, sesuai ketentuan dan Baku Mutu Lingkungan.
Kalau masih ada yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan air Limbah, mari kita perbaiki semua. Selama proses tersebut, tentu bisa dilakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki Kompetensi dalam pengelolaan air Limbah.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DLH juga siap mendampingi dan memberikan arahan teknis dalam rangka pembenahan Tata Kelola air Limbah. Agar Ekonomi tetap tumbuh, Usaha Masyarakat dan Dunia Usaha tetap berjalan, dan kualitas Lingkungan kita juga semakin baik, ungkap Rudy Susmanto.
Red (G.A)